KETENTUAN

  1. Mahasiswa telah melaksanakan Seminar Usulan Riset (SUR).
  2. Jenis artikel ilmiah yang dapat menggantikan skripsi adalah original research.
  3. Artikel ditulis oleh mahasiswa sebagai penulis utama dengan komisi pembimbing dan dosen penelaah sebagai penulis pendamping dengan mencantumkan institusi Universitas Padjadjaran.
  4. Artikel ilmiah berstatus diterima (accepted) pada jurnal internasional bereputasi atau jurnal nasional terakreditasi :
  5. Jurnal internasional bereputasi adalah minimal yang terindeks scopus Q4.
  6. Jurnal nasional terakreditasi adalah minimal SINTA 3.
  7. Artikel ilmiah yang diterima (accepted) oleh jurnal ketika mahasiswa telah menyelesaikan mata kuliah yang sudah ditempuh dan lulus semua mata kuliah kecuali skripsi.
  8. Waktu penyelesaian artikel ilmiah pada jurnal internasional atau nasional maksimal dua semester.

TAHAPAN

  1. Mahasiswa melaksanakan seminar usulan riset dan telah mengambil mata kuliah Seminar Usulan Riset (SUR)
  2. Melakukan proses submission pada jurnal tujuan
  3. Mengirimkan LoA (letter of acceptance) dari editor jurnal, surat permohonan menggunakan artikel ilmiah terpublikasi dalam jurnal terakreditasi sinta 3 sebagai pengganti skripsi, surat keterangan/justifikasi dosen pembimbing sesuai dengan format yang dapat diunduh pada tautan berikut https://bit.ly/format-formatPLT (judul file: Form Artikel Pengganti Skripsi)
  4. Mengirimkan dokumen tersebut ke email prodi
  5. Prodi mengajukan kepada Wakil Dekan melalui staf akademik
  6. Fakultas menerbitkan surat keterangan artikel ilmiah sebagai pengganti skripsi
  7. Mahasiswa mengajukan permohonan untuk mengikuti proses yudisium kepada Dekan melalui Prodi yang disetujui oleh dosen pembimbing I dengan melampiran dokumen sbb:
  8. Kartu Prestasi Akademik (KPA) yang telah ditandatangani oleh dosen wali. KPA berisi nilai dari seluruh mata kuliah yang telah diikuti mahasiswa dan dinyatakan lulus (dengan batas maksimal nilai D sebanyak 20%).
  9. Surat Keterangan bebas pinjam dari Laboratorium FPIK Universitas Padjadjaran.
  10. Surat Keterangan bebas pinjam dari Perpustakaan FPIK Universitas Padjadjaran.
  11. Telah membayar uang kuliah tunggal (UKT) sampai semester terakhir.