- Mahasiswa mengajukan surat permohonan cuti akademik ke Kaprodi melalui email prodi dengan format yang dapat berikut: https://bit.ly/format-formatPLT
- Prodi mengajukan permohonan ke bagian staf akademik
- Staf akademik melakukan pengecekan pada Program SIAT apakah mahasiswa tersebut masih aktif (ditidaklanjuti) atau tidak aktif (permohonan ditolak)
- Staf akademik menyampaikan ke Wakil Dekan untuk persetujuan
- Mahasiswa akan mendapatkan informasi cuti selanjutnya melalui prodi