1. Mahasiswa mengajukan surat permohonan cuti akademik ke Kaprodi melalui email prodi dengan format yang dapat berikut: https://bit.ly/format-formatPLT
  2. Prodi mengajukan permohonan ke bagian staf akademik
  3. Staf akademik melakukan pengecekan pada Program SIAT apakah mahasiswa tersebut masih aktif (ditidaklanjuti) atau tidak aktif (permohonan ditolak)
  4. Staf akademik menyampaikan ke Wakil Dekan untuk persetujuan
  5. Mahasiswa akan mendapatkan informasi cuti selanjutnya melalui prodi