Prosedur Pengajuan Surat Pengajuan Fasilitas Sarana Transportasi dan Akomodasi Program Studi

  1. Pengisian Formulir Pengajuan
    Penanggung jawab kegiatan mengisi formulir pengajuan melalui tautan berikut:
    https://bit.ly/format-formatPLT (Form Pengajuan Fasilitasi Transport dan Akomodasi)

  2. Verifikasi oleh Prodi
    Program Studi akan melakukan verifikasi kelengkapan dan kesesuaian data pengajuan.

  3. Penerbitan dan Pengiriman Surat Pengajuan
    Setelah diverifikasi, Program Studi akan menyusun dan mengirimkan Surat Pengajuan Fasilitas kepada:

    • Direktur sebagai pihak yang berwenang

    • Tembusan kepada Penanggung Jawab Kegiatan (cc)

  4. Tindak Lanjut oleh Penanggung Jawab Kegiatan
    Setelah menerima tembusan surat dari Prodi, Penanggung Jawab Kegiatan:

    • Melakukan konfirmasi dan koordinasi langsung dengan Bagian Sarana dan Prasarana PSDKU

    • Menyampaikan kebutuhan teknis dan waktu pelaksanaan kegiatan

  5. Proses oleh Bagian Sarana dan Prasarana
    Bagian Sarana dan Prasarana akan menindaklanjuti pengajuan sesuai prosedur internal dan ketersediaan fasilitas.

  6. Informasi Persetujuan atau Revisi
    Penanggung jawab akan menerima informasi lebih lanjut terkait:

    • Persetujuan dan jadwal pemenuhan fasilitas

    • Permintaan klarifikasi atau revisi (jika diperlukan)